Pemprov Kalsel Luncurkan Pemutihan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Tahun 2025

oleh -30 Dilihat
oleh

SARABAPOST.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang memberikan keringanan besar bagi masyarakat, pada Jum’at, (14/8/ 2025) di Banjarbaru.

Gubernur H. Muhidin meluncurkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel. Program ini berlaku hingga akhir Desember 2025.

Program ini, menurut Gubernur Muhidin, bertujuan untuk meringankan beban warga yang menunggak pajak.

Pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak selama dua tahun atau lebih hanya perlu membayar pajak untuk satu tahun saja.

“Ini kesempatan bagus bagi warga Kalsel untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenai beban penuh,” ungkap Gubernur H. Muhidin.

Selain itu, program ini juga membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, dan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 25 persen.

Diskon BBNKB sebesar 34,17 persen juga diperpanjang. Insentif ini diharapkan dapat memperbaiki validitas data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan pajak.

Untuk mendorong partisipasi, Pemprov Kalsel juga menyiapkan berbagai hadiah menarik, termasuk undian mobil dan sepeda motor, yang akan diundi pada acara Gebyar Pajak di bulan Desember mendatang. (Admin)