Gubernur Kalsel H Muhidin menyapa para korban banjir di lokasi pengungsian. (Foto – Biro Adpim)
SARABAPOST.COM – Gubernur Kalsel H.Muhidin bersama SKPD lingkup Pemprov, melakukan peninjauan ke lokasi banjir sekaligus menyerahkan bantuan untuk warga terdampak di Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (25/01/2025) pagi hingga sore.
Di lokasi Desa Bangkit Jaya, warga setempat pun nampak sukacita melihat kedatangan Gubernur Kalsel terpilih Pilkada 2024 ini.
Disambut antusias dan sukacita, Gubernur H. Muhidin mengatakan, kunjungan pihaknya beserta kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel serta Pemkab Batola ini adalah untuk bersilaturahmi dengan warga terdampak banjir di Kecamatan Mandastana sekaligus menyalurkan bantuan terdampak banjir.
Bantuan yang disampaikan tegas H Muhidin, sebagian dari partisipasi SKPD lingkup Pemprov secara sukarela, tanpa ada batasan yang harus disediakan.
Dijelaskan, setiap KK menerima bantuan dari dana APBD melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel berupa beras (5 Kg), mie instan (1 Dus), kopi (10 Size), teh (1 Kotak) dan gula (1 Kg). Sedangkan dari partisipasi SKPD adalah minyak goreng (1 Liter) dan air mineral (1 Dus).
Terdapat juga sumbangan secara pribadi, Gubernur H. Muhidin menambahkan isi paket bantuan dengan menyumbang 10 biji telur ayam ras dan uang tunai masing-masing Rp100 ribu untuk 500 KK terdampak banjir dari 3 desa di Kecamatan Mandastana itu.
Disebutkan lagi, sumbangan berasal dari Kementerian Sosial mulai dari makanan siap saji, lauk pauk siap saji, perlengkapan keluarga, selimut, perlengkapan bayi, sendang bayi, sendang anak, sendang dewasa dan makanan anak. Total bantuan sebanyak 14 item yang disalurkan sesuai keperluan warga.
“Jangan lihat isinya, tapi bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah provinsi. Apapun yang diberikan hari ini mudah-mudahan diberikan berkah, baik dari yang menerima maupun yang menyumbang,” ujarnya.
Tidak sekedar menyampaikan bantuan secara simbolis, Gubernur H Muhidin mencek langsung semua item bantuan dan memastikan diterima warga terdampak banjir ini sesuai jatah pembagian yang ditetapkan. (adpim)