SARABAPOST.COM – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, tampil memukau dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dan jajaran Komisi II, Muhidin tak hanya memaparkan isu krusial terkait penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi juga lantang menagih utang dana transfer pusat senilai Rp 1,39 triliun.
Dalam rapat yang juga dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Muhidin dengan lugas menyampaikan perkembangan terkini di Kalsel, mulai dari dukungan terhadap Pilkada serentak, dinamika pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU Banjarbaru, hingga pelaksanaan dan sengkarut gugatan hasil PSU.
“Mengenai penyelenggaraan PSU pada Sabtu, 19 April yang lalu ini aman,” tegas Muhidin, seraya mengapresiasi kehadiran langsung Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang turut mengawasi jalannya pemungutan suara ulang di Banjarbaru.
Tak hanya itu, Muhidin juga tak gentar menyuarakan permasalahan keuangan daerah. Ia membeberkan data realisasi transfer pusat ke Kalsel periode 2021-2024, postur APBD 2024-2025, hingga capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sorotan tajam kemudian mengarah pada dana transfer pusat tahun anggaran 2023 yang belum terbayarkan, mencapai angka fantastis Rp 1,399 triliun.
“Ada catatan bahwa TA 2023 itu transfer pusat yang belum bayar. Itu senilai 1,399 Triliun dan kami memohon kepada komisi II agar dibayar secepatnya ini kepada kami,” ujar Muhidin dengan nada mendesak.
Paparan singkat dan jelas Muhidin ini sontak menuai pujian dari pimpinan rapat. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, bahkan menilai presentasi Muhidin seharusnya disampaikan di awal rapat untuk menjadi inspirasi bagi peserta lainnya. Ia pun menyoroti keseimbangan fiskal Kalsel. “Kalsel ini ya dalam grafik mengenai rasio PAD dan APBN itu persis di tengah-tengah. Karena posisinya itu 49,8% APBD dan 50% APBN,” ungkap Rifqinizamy.
Menanggapi permintaan Gubernur Muhidin, Rifqinizamy berjanji akan mengawal penagihan dana ke pusat. “Pihak Komisi II DPR RI dengan Pemprov Kalsel nanti bersama-sama menagihnya sehingga lekas dapat dicairkan anggaran tersebut,” tandasnya.
Keberanian Gubernur Muhidin dalam menyampaikan aspirasi daerah dan menuntut hak-hak Kalsel di forum nasional ini menjadi angin segar. Dengan dukungan Komisi II DPR RI, diharapkan tagihan dana transfer pusat dapat segera terealisasi, demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (Adpim)