SARABAPOST – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menghadiri Apel Gelar Pasukan, dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan Komando Daerah Militer XXII/Tambun Bungai, bertempat di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (10/11/2025).
Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Ariffin, dan Kepala Kajati Kalsel, Tiyas Widarto, serta Kepala Kajati Kalteng yang diwakili oleh Cakra Nur Budi Hartono.
Usai apel, Gubernur Kalsel, H. Muhidin menyambut baik kerjasama yang dilaksanakan antara TNI dengan Kejaksaan ini. Gubernur menilai, di daerah, Kejaksaan memang perlu bersinergi dengan Kodam untuk pengamanan aset negara.
“Kami, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik kerjasama yang dijalin oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel dengan Kodam XXII/Tambun Bungai. Kejaksaan memang perlu dukungan nyata dari TNI dalam mengamankan aset,” ucap Gubernur Kalsel, H. Muhidin.
Meski diakui Gubernur, kolaborasi seperti ini sudah lama dilaksanakan, tetapi hanya sampai tingkat Kejaksaan Agung.
“Jadi, sekarang sesuai arahan pak Presiden, kolaborasi ini diteruskan sampai ke bawah, ke pelosok-pelosok. Dan kami sangat menyambut baik sinergi ini,” tutup Gubernur H. Muhidin. (Adpim)






